OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU
TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
KECUKUPAN INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI. SETIAP PERNYATAAN
YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR
HUKUM.
INFORMASI DALAM LAYANAN URUN DANA INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT
PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN
DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PENYELENGGARA.
PENERBIT DAN PENYELENGGARA, BAIK SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-SAMA,
BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI YANG
TERCANTUM DALAM LAYANAN URUN DANA INI.
Risiko usaha mencakup gagalnya realisasi bisnis atau proyek yang tidak
sesuai dengan proyeksi yang ditawarkan di dalam proposal penawaran
efek.
Risiko investasi mencakup kerugian yang diderita akibat dari tidak
terkumpulnya dana investasi dalam masa penawaran efek serta kerugian
yang diakibatkan oleh tidak tercapainya keuntungan sesuai yang
diharapkan.
Risiko gagal bayar atas efek bersifat utang ditanggung sepenuhnya oleh
Pemodal. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab
atas risiko gagal baygar ini.
Seluruh efek bersifat utang atau sukuk yang ditawarkan dalam platform
Joinan memiliki risiko gagal bayar. Namun, Penyelenggara menerapkan
standar analisis yang menyeluruh dan proses pemeringkatan surat utang
dengan menggunakan layanan pihak ketiga untuk meminimalisir terjadinya
risiko gagal bayar oleh penerbit surat utang.
Joinan menggunakan sistem elektronik dan keamanan data dengan standar
yang tinggi. Namun segala gangguan yang terkait dengan sistem
elektronik dan teknologi informasi yang dioperasikan oleh Joinan tetap
dimungkinkan karena adanya kegagalan sistem dan alih kelola sistem
teknologi informasi.
Segala kekurangan dalam aspek likuiditas di platform Joinan disebabkan
karena efek yang ditawarkan tidak terdaftar di bursa umum secara
publik. Joinan tidak memberikan jaminan bahwa setiap efek yang
ditawarkan dalam pasar sekunder yang disediakan oleh Joinan akan dapat
terjual sebelum berakhirnya jangka waktu investasi di pasar sekunder.
Suatu sistem elektronik bisa mengalami gangguan koneksi di di dalam
penyelenggaraanya termasuk sistem elektronik Joinan.
Setiap pemodal yang melakukan kegiatan investasi berhak untuk
mendapatkan keuntungan atas kegiatan usaha penerbit. Keuntungan akan
dibagikan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Penerbit dan
Pemodal dalam penawaran awal. Segala risiko tidak adanya pembagian
keuntungan atas suatu investasi semata-mata terjadi karena kinerja
usaha yang tidak berjalan dengan baik, serta bukan merupakan tanggung
jawab dari Joinan sebagai pihak penyelenggara.